Pendidikan dasar adalah bagian terpadu dari system
pendidikan nasional. Pendidikan dasar merupakan pendidikan yang lamanya 9 tahun
yang diselelnggarakan selama 6 tahun di SD, dan 3 tahun di SMP atau satuan
pendidikan sederajad. Pendidikan dasar bertujuan memberikan bekal kemampuan
dasar pada siswa untuk mengembangkan kehidupan sebagai kehidupan pribadi,
anggota masyarakat, wrga Negara dan aggota umat manusia serta mempersiapkan
siswa untuk mengikuti pendidikan menengah.
Pendidikan dasar yang dilakukan di sekolah dasar,
bertujuan memberikan bekal kemampuan dasar”baca hitung”, pengetahuan dan
ketrampilan dasar yang bermanfaat bagi siswa yang sesuai dengan tingkat
perkembangangnya serta mempersiapkan mereka untuk mengikuti pendidikan di SLTP.
Pendidikan dsar di SLTP, bertujuan untuk memberikan
bekal kemampuan dasar, yang merupakan perluasan serta peningkatan
pengetahuandan ketrampilan yang diperoleh disekolah dasa, yang bermanfaat bagi
siswa, untuk mengembangkan kehidupanya sebagai pribadi, anggota masyarakat, dan
warga Negara sesuai dengan tingkat perkembangan serta mempersiapkan mereka
mengikuti pendidikan menengah.
Isi kurikulum pendidikan dasar wajib memuat
sekurang-kurangnya bahan kajian dan pelajaran tentang pendidikan pancasila,
pendidikan agama, pendidikan kewarganegaraan, bahasa Indonesia, membaca dan
menulis, matematika, sejarah nasional dan umum, kerajinan tangan dan kesenian,
pendidikan jasmani dan kesehatan, menggambar serta bahasa inggris. Demikian
sedikit selayang pandang tentang kurikulum pendidikan dasar 9 tahun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar